Rabu, 30 Maret 2011

Bagaimana Kalo Jakarta Bangun Terowongan Bawah Tanah?

Pemerintah DKI Jakarta akan membangun terowongan penyeberangan bawah tanah di beberapa titik di Ibukota.

Terowongan ini untuk menghubungkan gedung perkantoran dengan jaringan mass rapid transit (MRT) ataupun pusat-pusat bisnis. Rencananya tujuh penyebrangan bawah tanah akan dibangun.

Menurut Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Wiryatmoko, terowongan penyeberangan bawah tanah itu juga akan dimanfaatkan menjadi kawasan komersil dengan nilai investasi yang luar biasa.

"Nanti di stasiun-stasiun MRT itu kan 20 meter di bawah tanah. Itu bisa kami buat tiga lantai jadi area komersial," kata Wiriatmoko di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2011.

Salah satu contohnya yakni dari Hotel Nikko ke pusat perbelanjaan Plaza Indonesia. Nantinya masyarakat tidak perlu lagi menyeberang melalui jembatan penyeberangan orang (JPO) karena sudah disediakan terowongan penyeberangan bawah tanah.

"Nanti di bawah ada pusat-pusat belanja. Jembatan penyeberangan yang di atas itu kami hindari, kecuali di pinggir-pinggir," terangnya.

Seperti diketahui, rencana tata ruang bawah tanah ini masih membutuhkan landasan hukum. Pasalnya, rencana tata ruang bawah tanah masuk dalam bagian Raperda Rencana Tata Ruang Bawah Tanah (RTRW) DKI Jakarta tahun 2010-2030 yang hingga kini belum juga disahkan.

Maka dari itu, Wiryatmoko mengungkapkan Pemprov akan mengejar pembahasan agar secepatnya selesai tahun ini karena pada awal 2012 sudah akan mulai dilakukan pembangunan MRT. "Tahun ini dijadwalkan harus selesai," ungkapnya.

Apabila Perda RTRW disahkan tahun ini, maka akan ada Surat Keputusan Gubernur yang mengatur soal penggunaan tata ruang bawah tanah. Penggunaan tata ruang bawah tanah ini juga akan melibatkan pihak swasta dengan menggunakan sistem public private policy (PPP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selengkapnya: Menambah Animasi Tampilan Blogger | Blogger Tune-Up http://modification-blog.blogspot.com/2008/11/menambah-animasi-tampilan-blogger.html#ixzz1HyzRIlzl Under Creative Commons License: Attribution