INILAH.COM, Jakarta - Seorang pria berhasil menciptakan keributan besar di pusat perbelanjaan di Australia. Remaja yang menggunakan Facebook untuk mengadu ini pun harus berurusan dengan hukum.
Joseph Agius sedang menjalani proses hukum di pengadilan New South Wales, Australia. Pria 19 tahun ini didakwa atas penggunaan Facebook untuk membuat sebuah ancaman yang ternyata diketahui sebagai kabar bohong (hoax).
Polisi mengatakan, pada 20 Februari hingga 3 Maret, Agius membuat sejumlah ancaman dan komentar perihal perkelahian dan kekerasan di sebuah pusat perbelanjaan di Tweed Heads town.
Terdapat lebih dari 5.500 orang ‘terpancing’ mengunjungi laman Facebook Agius yang sengaja ia buat untuk memprovokasi tawuran. Seperti dikutip Telegraph, sekitar 400 pemuda memastikan ikut dalam tawuran itu.
Hoax yang terlanjur tersebar itu pun diketahui polisi. Saat hari tawuran tiba, kepolisian setempat mengerahkan anggotanya untuk berjaga di pusat perbelanjaan yang disebut Agius. Untungnya, tawuran itu tidak terjadi.
Dalam proses persidangan, Agius bersikeras dirinya tak bersalah. [mor]
sumber: http://www.inilah.com
Joseph Agius sedang menjalani proses hukum di pengadilan New South Wales, Australia. Pria 19 tahun ini didakwa atas penggunaan Facebook untuk membuat sebuah ancaman yang ternyata diketahui sebagai kabar bohong (hoax).
Polisi mengatakan, pada 20 Februari hingga 3 Maret, Agius membuat sejumlah ancaman dan komentar perihal perkelahian dan kekerasan di sebuah pusat perbelanjaan di Tweed Heads town.
Terdapat lebih dari 5.500 orang ‘terpancing’ mengunjungi laman Facebook Agius yang sengaja ia buat untuk memprovokasi tawuran. Seperti dikutip Telegraph, sekitar 400 pemuda memastikan ikut dalam tawuran itu.
Hoax yang terlanjur tersebar itu pun diketahui polisi. Saat hari tawuran tiba, kepolisian setempat mengerahkan anggotanya untuk berjaga di pusat perbelanjaan yang disebut Agius. Untungnya, tawuran itu tidak terjadi.
Dalam proses persidangan, Agius bersikeras dirinya tak bersalah. [mor]
sumber: http://www.inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar